Adabul Islam Fi Nidzomil Usroh


Nikah Menurut Islam: Makna, Tujuan, dan Proses Perkawinan dalam Agama Islam


islamlibrary.id | Adabul Islam Fi Nidzomil Usroh - Nikah merupakan institusi pernikahan dalam Islam yang memiliki makna dan tujuan yang mendalam. Dalam agama Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia, harmonis, dan mengikuti ajaran agama. Nikah juga merupakan bagian penting dalam mencapai ketenangan batin dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Makna Nikah dalam Islam:

Nikah dalam Islam memiliki makna yang luas. Selain sebagai wadah untuk melangsungkan kehidupan berumah tangga, pernikahan juga dianggap sebagai bentuk ibadah yang mendatangkan berkah. Melalui pernikahan, pasangan suami istri diharapkan bisa saling melengkapi, saling mendukung, dan saling menyayangi dalam mengarungi bahtera kehidupan. Nikah juga menjadi cara bagi umat Islam untuk menjaga kesucian diri dan mencegah perbuatan zina yang diharamkan.

Tujuan Nikah dalam Islam:


Ada beberapa tujuan utama di balik pernikahan menurut ajaran Islam:

1. Ibadah: Pernikahan dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang membawa keberkahan dan pahala dari Allah SWT. Dalam mengarungi kehidupan berumah tangga, pasangan diharapkan senantiasa menjalankan kewajiban agama dan mengikuti ajaran-Nya.

2. Membentuk Keluarga Sakinah: Nikah bertujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis dan penuh ketenangan batin. Dalam keluarga yang sakinah, suami dan istri saling menghormati, bekerja sama, dan mencari kebaikan bersama.

3. Memperkuat Masyarakat: Pernikahan juga berfungsi memperkuat masyarakat karena mengikat hubungan antara dua keluarga yang akan membangun hubungan sosial yang lebih luas.

4. Mengembangkan Cinta dan Kasih Sayang: Pernikahan adalah sarana untuk mengembangkan rasa cinta dan kasih sayang di antara pasangan suami istri. Cinta dan kasih sayang ini menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia dan bermakna.

Proses Nikah dalam Islam:

Proses nikah dalam Islam melibatkan beberapa tahapan penting:

1. Pendekatan dan Ta'aruf: Tahap awal adalah saling mengenal (ta'aruf) dan pendekatan antara calon pengantin pria dan wanita. Dalam Islam, ta'aruf ini dilakukan dengan pengawasan orang tua dan tanpa adanya campur tangan haram yang melanggar aturan agama.

2. Memenuhi Syarat-syarat: Setelah ta'aruf, calon pengantin dan keluarga saling memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Syarat tersebut termasuk izin dari wali (walimah), mahar, kesepakatan, dan ketentuan agama lainnya.

3. Akad Nikah: Akad nikah adalah momen puncak dari proses pernikahan, di mana calon pengantin pria dan wanita menyatakan kesepakatan secara lisan untuk saling menjadi suami istri di hadapan saksi-saksi dan wali.

4. Walimah: Setelah akad nikah, acara pernikahan diakhiri dengan walimah, yaitu pesta pernikahan yang diadakan oleh keluarga mempelai pria sebagai tanda syukur atas pernikahan tersebut.

Nikah menurut Islam merupakan sebuah ikatan suci yang memiliki makna mendalam dan tujuan mulia. Melalui pernikahan yang sah, pasangan suami istri diharapkan dapat membangun keluarga yang bahagia, menjalankan ibadah dengan baik, dan menjadi bagian dari masyarakat yang kuat dan sejahtera. Dengan mengikuti ajaran agama, diharapkan bahwa pernikahan ini akan mendatangkan berkah dan kebahagiaan bagi kedua pasangan serta membawa keberkahan dalam kehidupan mereka.

Secara lengkap pada kitab adabu islam fi usroh karya al Alim al Alamah al Muhadits Sayyid Muhammad al Maliki 

DOWNLOAD HERE 

| ,